Rabu, 09 November 2011

Klasifikasi Lembaga Keuangan, Peran Lembaga Keuangan, Faktor yang Menyebabkan Meningkatnya Peran Lembaga Keuangan, Metode Transfer dalam Sistem Keuangan, Intermediasi Keuangan.


Klasifikasi lembaga keuangan
Lembaga keuangan dapat dikelasifikasikan dalam beberapa kelompok, pengelompokan yang paling umum dan mudah dimengerti adalah dengan mengelompokan lembaga keuangan berdasarkan kegiatannya menghimpun dana dari masyarakat secara langsung. Atas dasar cara pengelompokan tersebut, lembaga keuangan dapat dibedakan menjadi lembaga keuangan depositori (financial depository institutions) dan lembaga keuangan non depositori (non depository financial institutions).



Lembaga Keuangan Depository
Lembaga keuangan depository menjalankan kegiatan penghimpunan dana secara langsung dari masyarakat dalam bentuk simpanan (Deposits) giro, tabungan, atau simpanan berjangka, menerbitkan sertifikat deposito, dan memberikan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran (transfer, kliring). Yang dapat dikelompokan kedalam lembaga depository adalah bank umum dan Bank Perkereditan Rakyat karena hanya bank-bank inilah yang dapat menjalankan fungsi-fungsi tersebut, yaitu: menarik dana secara langsung dan menyalurkannya kembali terutama dalam bentuk kredit, sementara di luar negri, Amerika Serikat misalnya, di samping bank umum (Commercial Banks), juga dapat dimasukan Savings and loan association dan credit union dalam kelompok lembaga depository yang disebut sebagai thrift institution. Lembaga ini pada dasarnya menghimpun dana dan menyalurkannya kembali kepada anggotannya.
Lembaga keuangan non Depository
Di beberapa negara, lembaga keuangan non depositori sering juga disebut non bank financial institutions (NBFI) atau NDFI (non depository financial institutions). Lembaga keuangan yang masuk dalam kelompok ini adalah semua lembaga keuangan yang kegiatan usahanya tidak melakukan penarikan dana secara langsung sebagaimana halnya yang dilakukan oleh lembaga depositori atau bank-bank. NBFI dapat diklasifikasikan ke dalam contractual financial institution, investment institutions. Finance companies, dan lembaga keuangan non bank lainnya.
a.       Contractual institutions adalah lembaga keuangan yang menarik dana dari masyarakat dengan menawarkan kontrak untuk memproteksi penabung terhadap risiko ketidakpastian, misalnya: polis asuransi bagi perusahaan asuransi dan perogram pensiun bagi dana pensiun. Kelompok lembaga keuangan non bank ini di Indonesia adalah perusahaan asuransi kerugian, perusahaan asuransi jiwa, asuransi sosial, Jamsostek dan dana pensiun.
b.      Investment institutions adalah lembaga yang usahanya sangat terkait dengan kegiatan di pasar modal, baik sebagai penyedia jasa-jasa dalam transaksi di pasar modal maupun melakukan langsung investasi untuk kepentingan portofolionya. Lembaga keuangan jenis ini dapat disebutkan antara lain, perusahaan efek (securities company) dan investment company. Perusahaan efek pada dasarnya adalah pihak yang memberikan jasa-jasa pinjamanemisi (underwriting), perantara (brokerage), pelaku perdagangan efek (dealer), dan pengelola investasi (investment management). Sementara itu, perusahaan investasi umumnya melakukan kegiatan dalam reksa dana, di beberapa negara, kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan efek dan investment company ini sering juga disebut sebagai kegiatan investment bank.
c.       Finance companies adalah lembaga keuangan yang memiliki bidang usaha dan menyediakan beberapa jenis pembiayaan. Perusahaan pembiayaan (finance company) di indonesia, menurut peraturan yang berlaku, melakukan usaha pembiayaan konsumen, dan kartu kredit. Karena perusahaan ini menawarkan berbagai jenis pembiayaan, maka sering juga disebut dengan multi finance company.
d.      Lembaga keuangan non depository lainnya. Selain lembaga keuangan yang disebutkan diatas, jasa-jasa pembiayaan dengan cara gadai saat ini semakin berkembang. Pegadaian telah menjadi salah satu pemain yang patut dipertimbangkan dalam konstelasi sistem keuangan Indonesia. Peran pegadaian mengalami peningkatan yang amat pesat memasuki dekade 1990-an. Peningkatan ini terjadi sejalan dengan perubahan pola dan strategi manajemen operasinya terutama yang berkaitan dengan peningkatan kualitas pelayanan dan penciptaan beberapa produk baru (product development) dan yang terpenting adalah peningkatan kualitas sumber daya manusianya.
Peran Lembaga Keuangan
A.    Peran Lembaga Keuangan dalam Proses Intermediasi
Intermediasi keuangan adalah proses pembelian dana dari unit surplus (penabung) untuk selanjutnya disalurkan kembali kepada unit defisit (peminjam). Yang terdiri dari sektor usaha, pemerintah dan individu/rumah tangga. Dengan kata lain, intermediasi keuangan merupakan kegiatan pengalihan dana dari penabung (lenders) kepada peminjam (borrowers). Pengalihan ini dilakukan oleh lembaga keuangan sebagai lembaga intermediasi.
Lembaga keuangan memiliki peran pokok dalam proses pengalihan dana dalam perekonomian. Proses intermediasi dilakukan oleh lembaga keuangan dengan cara membeli sekuritas primer yang diterbitkan oleh unit defisit dan dalam waktu yang sama mengeluarkan sekuritas sekunder kepada penabung atau unit surplus. Sekuritas primer antara lain dapat berupa saham, obligasi, commercial paper, perjanjian kredit, dan sebagainya. Sementara sekuritas sekunder dapat berupa simpanan dalam bentuk giro, tabungan, deposito berjangka, sertifikat deposito, polis asuransi, reksa dana, dan sebagainya. Bagi penabung simpanan tersebut merupakan aset finansial (finansial assets). Sedangkan bagi bank merupakan utang (financial liabilities). Selanjutnya, sekuritas sekunder tersebut dapat dialihkan menjadi aset finansial, misalnya dengan cara memberi pinjaman kepada unit defisit atau dengan membeli surat-surat berharga di pasaruang dan pasar modal.
Lembaga keuangan sebagai lembaga intermediasi memiliki peran yang sangat strategis dalam proses intermediasi keuangan sebagai berikut:
Pengalihan Aset (asset transmutation)
Lembaga keuangan depositori memiliki aset dalam bentuk “janji-janji untuk membayar” oleh debitur. Bentuk janji-janji tersebut pada dasarnya adalah kredit yang diberikan kepada unit defisit dengan jangka waktu tertentu sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan dengan peminjam. Lembaga keuangan dalam membiayai aset tersebut dananya diperoleh dengan menerima simpanan dari penabung yang jangka waktunya dapat diatur menurut kebutuhan penabung. Lembaga keuangan pada dasarnya hanyalah mengalihkan kewajibannya (financial liabilities) menjadi aset (financial assets) dengan jangka waktu jatuh tempo sesuai keinginan nasabah penabung dan debitur. Proses pengalihan kewajiban finansial oleh lembaga keuangan menjadi aset finansial disebut transmutasi kekayaan atau asset transmutation.
Relokasi Pendapatan (income realocation)
Dalam kenyataan, banyak individu memiliki penghasilan yang memadai dan menyadari bahwa kelak mereka akan pensiun sehingga penghasilannya otomatis akan berkurang. Untuk menghadapi masa-masa tersebut, mereka menyisihkan dan merelokasikan penghasilannya untuk persiapan menghadapi masa yang akan datang. Untuk merelokasikan penghasilan, pada dasarnya merekadapat membeli dan menyimpan barang, misalnya: rumah, tanah, dan sebagainya. Namun dengan memiliki sekuritas sekunder yang dikeluarkan lembaga keuangan, misalnya: simpanan di bank, polos asuransi jiwa, reksa dana, program pensiun, dan sebagainya, aset mereka akan jauh lebih likuid dibandingkan dengan alternatif pertama dan resiko kerugiannya juga relatif sangat kecil.
Transaksi (transaction)
Sekuritas sekunder yang diterbitkan lembaga intermediasi keuangan merupakan bagian dari sistem pembayaran. Rekening giro atau tabungan tertentu yang ditawarkan bank padaperinsipnya dapat berfungsi sebagai uang. Produk-produk simpanan yang dikeluarkan bank tersebut dan dibeli oleh unit usaha atau rumah tangga, dimaksudkan untuk mempermudah penyelesaian transaksi barang dan jasa di samping untuk tujuan memperbaiki posisi likuiditas.dengan demikian, peran lembaga keuangan sebagai lembaga intermediasi adalah untuk memberikan jasa-jasa untuk mempermudah transaksi moneter.
B.     Peran Lembaga Keuangan Dalam Sistem Keuangan
Jenis lembaga intermediasi yang paling dominan dalam sistem keuangan adalah lembaga depositori, terutama bank umum. Kegiatan utama lembaga depositori ini adalah menarik atau menghimpun dana dari masyarakat kemudian menyalurkannya kembali terutama dalam bentuk kredit dan membeli surat-surat berharga. Lembaga keuangan atau lembaga depositori sangat dibutuhkan dengan beberapa alasan:
a.       Menawarkan berbagai program simpanan yang dapat memenuhi semua jenis kebutuhan masyarakat.
b.      Menyediakan kredit dengan jumlah dan jangka waktu yang beragam
c.       Menanggung resiko intermediasi
d.      Memenuhi kebutuhan likuiditas nasabah untuk berbagai jenis kebutuhan
e.       Menyediakan jasa-jasa transaksi keuangan.
Faktor-Faktor Yang Menyebabkan Meningkatnya Peran Lembaga Keuangan
          Meningkatnya peran lembaga keuangan dalam perekonomian terutama disebabkan oleh beberapa faktor antara lain:

Naiknya pendapatan Masyarakat
Terjadinya peningkatan pendapatan masyarakat terutama kalangan menengah menyebabkan naiknya kemampuan menabung. Sejalan dengan itu, lembaga keuangan menawarkan berbagai jenis alternatif tabungan dan produk jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terutama kemudahan dalam melakukan transaksi.
Tabungan memiliki persepsi yang berbeda, tergantung siapa yang melakukan tabungan dalam perekonomian. Untuk rumah tangga, tabungan adalah sisa dari pendapatan setelah dilakukan pengeluaran untuk konsumsi. Dalam sektor bisnis, tabungan termasuk semua pendapatan yang ditahan dalam perusahaan setelah pembayaran pajak, dividen, dan biaya-biaya lain. Dana-dana yang disisihkan sebagai tabungan, yang mengalir melalui pusar keuangan, digunakan untuk mendukung investasi oleh perusahaan, pemerintah, dan rumah tangga. Investasi tersebut sering dihubungkan kepada pembelian barang-barang modal, seperti gedung dan inventaris, untuk membeli persediaan bahan mentah, dan barang-barang untuk dijual.
Perkembangan Industri dan Teknologi
Kebutuhan dana investasi oleh sektor industri semakin meningkat sejalan dengan pesatnya perkembangan industri dan teknologi. Untuk memenuhi kebutuhan sektor usaha tersebut, lembaga keuangan telah memperlihatkan kemampuannya untuk memenuhi semua kebutuhan modal sektor industri dalam jumlah besar.
Denominasi Instrumen Keuangan
Beberapa jenis surat berharga yang ditawarkan melalui pasar keuangan sulit dijangkau oleh penabung akibat denominasinya dalam jumlah besar. Lembaga keuangan yang memiliki karateristik usaha tersendiri dapat memberikan kesempatan penabung kecil untuk mendapatkan instrument keuangan yang dapat dijangkau sesuai dengan dana yang mereka miliki.
Skala Ekonomi dan Produk Jasa-jasa
Dengan mengombinasikan sumber-sumber usaha untuk menciptakan berbagai jenis jasa keuangan dalam jumlah besar, maka biaya produk atau jasa per unit yang ditawarkan lembaga keuangan dapat ditekan lebih rendah. Kelebihan inilah yang memberikan lembaga keuangan keunggulan bersaing.
Jasa-jasa Likuiditas
Ketidakpastian arus kas unit usaha dalam kegiatan operasinya jelas akan dapat mengancam dan menggangu kegiatan operasi perusahaan apabila kondisi keuangannya tidak dalam keadaan baik. Masalah likuiditas tersebut kemungkinan akan menyebabkan timbulnya beban biaya yang pada gilirannya akan menggangu kelancaran operasi perusahaan. Masalah likuiditas tersebut dapat juga dialami oleh individu. Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas ini, lembaga keuangan menciptakan dan menjual produk jasa-jasa likuiditas yang memberikan kemudahan nasabah untuk mengatasi kesulitan likuiditasnya.
Keuntungan Jangka Panjang
Lembaga keuangan memperoleh sumber dana berupa simpanan dari penabung dengan tingkat bunga yang relatif rendah. Dana tersebut selanjutnya disalurkan sebagai pinjaman dengan tingkat bunga lebih tinggi dan dengan jangka waktu yang lebih panjang. Spread antara biaya dana lembaga keuangan dengan tingkat bunga pinjaman tetap akan stabil karena biaya dana dan tingkat bunga kredit cenderung bergerak bersamaan, naik atau turun.
Risiko lebih Kecil
Meningkatnya kesadaran otoritas keuangan untuk menerapkan ketentuan kehati-hatian (prudential regulation) yang lebih ketat terhadap kegiatan usaha lembaga keuangan dan adanya program penjaminan atas simpanan yang saat ini diberlakukan oleh pemerintah atau otoritas moneter memyebabkan risiko yang dihadapi penabung menjadi sangat kecil.
Metode Transfer Dana Dalam Sistem Keuangan
Sistem keuangan bergerak secara dinamis, ia senantiasa mengalami perubahan sejalan dengan terjadinya perubahan permintaan masyarakat, perkembangan teknologi baru, dan perubahan undang-undang dan peraturan. Sistem keuangan akan mengikuti sesuai dengan tuntutan lingkungannya. Persaingan pasar yang semakin ketat memaksa setiap lembaga keuangan untuk selau harus mampu memenuhi permintaan dan kebutuhan masyarakat dengan mengembangkan jasa-jasa keuangan yang lebih baik dan menarik serta menyenangkan. Proses transaksi dalam pasar keuangan dari waktu ke waktu bergerak mulai dari cara yang sederhana sampai dengan cara yang sangat kompleks. Evolusi peran sistem keuangan ini terkait dengan membaiknya perekonomian yang menciptakan pusat-pusat industri yang membutuhkan dana investasi dalam jumlah yang sangat besar dan semakin bertambahnya jumlah penabung dari kelas menengah yang telah memainkan peran dalam proses evolusi sistem keuangan.
Semua sistem keuangan, baik yang masih sederhana maupun yang telah cukup kompleks, melaksanakan setidak-tidaknya satu fungsi dasar, yaitu memindahkan dana dari penabung (unit surplus) dan meminjamkannya kepada peminjam yang akan melakukan investasi (unit defisit). Pengalihan atau transfer dana dari penabung kepada peminjam dapat dilakukan dalam tiga cara yaitu:
a.       Pembiayaan langsung (direct finance)
b.      Pembiayaan semi langsung (semidirect finance)
c.       Pembiayaan tidaklangsung (indirect finance)
Pembiayaan Langsung
Metode pembiayaan langsung atau direct finance terjadi apabila penabung (ultimate lender) bertemu langsung dengan peminjam (ultimate borrower) dan menukarkan dananya dengan aset finansial tanpa ada bantuan dari pihak ketiga. Cara pembiayaannya seperti disebut pembiayaan langsung karena pemberian kredit/pembiayaan dilakukan langsung oleh pemilik dana kepada peminjam tanpa melibatkan lembaga intermediasi keuangan atau pihak lain. Contoh yang sederhana adalah apabila kita meminjam dari seseorang teman dan memberikan dia surat utang atau apabila kita membeli saham atau obligasi dari suatu perusahaan secara langsung. Klaim yang timbul dari transaksi ini merupakan sekuritas primer (primary security) karena pengalihan surat-surat berharga tersebut langsung dari peminjam kepada pemilik dana.
Pembiayaan langsung merupakan metode yang paling sederhana dalam proses transfer dana dalam ekonomi, namun dalam pelaksanaannya, baik dilihat dari kepentingan pemilik dana maupun peminjam, memiliki beberapa kelemahan yaitu:
a.       Dibutuhkan adanya keinginan atau kebutuhan yang bersamaan (coincidence of wants) mengenai jumlah dana, tingkat bunga dan jangka waktu.
b.      Pemilik dana harus bersedia menerima surat utang atau IOU ( I owe you) yang dikeluarkan peminjam
c.       Pemilik dana dihadapkan pada resiko yang tinggi
d.      Membutuhkan biaya transaksi (transaction cost) yang biasanya relatif besar termasuk biaya informasi (information cost) untuk dapat saling bertemu satu dengan lainnya. Peminjaman mungkin harus menemui banyak pemilik dana untuk menemukan jumlah dana dan jangka waktu yang sesuai dengan keinginan masing-masing pihak.
Pembiayaan Semi Langsung
Banyaknya kelemahan yang timbul dalam metode pembiayaan langsung pada awal perkembangan sistem keuangan menyebabkan timbulnya metode transfer dana yang relatif lebih mempermudah transaksi keuangan, yaitu pembiayaan semi langsung (semi direct finance). Pembiayaan semi langsung adalah transaksi pinjam meminjam uang yang melibatkan perantara pedagang efek. Fungsi perantara pedagang efek ini dilaksanakan oleh perusahaan efek atau securities company atau juga disebut invesment bank.
Proses transfer dana dengan surat utang antara peminjam dan pemilik dana dilakukan dengan melalui jasa perantara. Oleh karena itu, proses transfer dana tersebut sangat tergantung pada peran dan intervensi pihak ketiga, yaitu broker dan dealer dalam teknik pembiayaan yang kedua ini dapat mengurangi biaya transaksi dan biaya informasi, memperbaiki dan meningkatkan kemampuan likuiditas dan pemasaran surat-surat berharga (IUO) yang tercipta dari proses intermediasi. Peran broker (pialang) dan dealer (pedagang) efek memiliki perbedaan. Broker dapat berupa individu atau institusi yang menyediakan informasi dan jasa jual-beli efek/surat berharga. Peran broker pada dasarnya hanyalah mempertemukan pihak penjual dan pembeli. Broker tidak memiliki atau mengambil resiko apapun karena sebenarnya ia tidak mengambil posisi. Untuk jasanya tersebut ia mendapatkan fee dari pihak yang memberikan instruksi (yaitu instruksi jual dan beli). Sementara itu, dealer pada dasarnya juga melakukan peran intermediasi antara penjual dan pembeli efek, namun dealer sebenarnya membeli terlebih dahulu efek tersebut dengan harapan akan menjualnya kemudian dengan harga yang lebih tinggi untuk mendapatkan keuntungan. Jadi dealer mengambil posisi resiko dengan membeli putus (outright purchase) efek tersebut untuk  kepentingan portofolionya. Dengan demikian, ia kemungkinan akan mengalami kerugian bilamana harga efek tersebut turun.
Pembiayaan semi langsung merupakan perbaikan dari metode pembiayaan langsung, seperti dalam hal mengurangi biaya informasi bagi peserta pasar keuangan. Seringkali, dealer memecah nilai nominal suatu efek menjadi lebih kecil agar dapat lebih mudah diperjualbelikan kepada investor. Kegiatan ini pada gilirannya akan dapat lebih meningkatkan jumlah transaksi di pasar skunder sehingga lebih likuid. Berkembang dan likuidnya pasar sekunder akan memberi banyak peluang bagi pemilik efek (lender) untuk dapat sewaktu-waktu mencairkan atau menjual sekuritas yang dimilikinya melalui broker dan tidak perlu menahan atau memilikinya sampai sekuritas tersebut jatuh tempo. Kontribusi yang sangat penting yang diberikan oleh broker-dealer terutama dalam pasar keuangan adalah pesatnya pertumbuhan pasar sekunder. Meskipun kontribusi broker dan dealer cukup penting dalam metode pembiayaan semi langsung ini, namun metode ini tetap memiliki keterbatasan, yaitu risiko likuiditas yang dihadapi terutama apabila pasar modal masih belum berkembang. Oleh karena itu, pada dasarnya pemilik surat berharga tetap dituntut harus bersedia menerima risiko likuiditas tersebut dan karateristik jatuh tempo IOU yang dikeluarkan peminjam. Dengan demikian, metode ini tetap membutuhkan prinsip coincidence of wants.
Pembiayaan Tidak Langsung
Adanya keterbatasan dalam metode pembiayaan langsung dan semi langsung menyebabkan dikembangkannya metode pembiayaan tidak langsung (indirect finance) yang dilakukan dengan bantuan embaga intermediasi keuangan, yaitu, bank, perusahaan asuransi, dana pensiun, perusahaan pembiayaan, perusahaan efek, dan reksa dana.peran utama lembaga intermediasi dalam sistem keuangan adalah melayani penabung dan peminjamdengan cara yang lebih kompleks dibandingkan jasa broker dan dealer. Lembaga intermediasi di satu pihak menerbitkan sekuritas sekunder (secondary security) kepada penabung dan pihak lain menerima surat utang (IOU) dari peminjam yang disebut sekuritas primer (primary security). Sekritas sekunder yang diterbitkan oleh lembaga intermediasi keuangan dapat berupa rekening giro, simpanan, polis asuransi jiwa, anuitas,saham, atau unit penyertaan reksa dana. Umumnya instrumen-instrumen ini memiliki tingkat risiko gagal bayar (default risk) yang sangat rendah.
Intermediasi Keuangan
Intermediasi keuangan adalah pelaksanaan fungsi lembaga keuangan sebagai lembaga intermediasi melalui cara penarikan dana dari penabung (ultimate lenders) kemudian meneruspinjamkannya kepada peminjam (ultimate borrowers)
            Intermediasi keuangan terjadi karena kenyataannya dalam metode transfer dana tidak semua dana dari unit surplus atau penabung dapat langsung disalurkan kepada unit defisit atau peminjam akibat adanya berbagai perbedaan kepentingan. Perbedaan kepentingan kedua pihak tersebut dijembatani oleh lembaga keuangan dengan menawarkan berbagai jenis intermediasi keuangan.
Intermediasi denominasi
Intermediasi ini terjadi apabila lembaga intermediasi menerima tabungan dalamjumlah kecil kemudian memberikan kredit dalam jumlah yang jauh lebih besar.
Intermediasi Risiko
Cara intermediasi ini berkaitan dengan kesediaan lembaga intermediasi di satu sisi memberi kredit kepada peminjam, yang tentunya tidak terlepas dari kemungkinan terjadinya risiko, dan pada sisi lain, untuk menerik dana dari penabung, menerbitkan sekuritas yang lebih aman dan likuid. Risiko tidak dibayarnya kembali kredit oleh debitor atau default risk merupakan risiko lembaga keuangan sendiri bukan risiko pemilik dana (penabung)
Intermediasi Jatuh Tempo
Intermediasi ini dilakukan lembaga keuangan dengan menerima simpanan dari penabung yang umumnya berjangka pendek kemudian memberikan pinjaman dalam waktu yang lebih panjang.
Intermediasi Informasi
Intermediasi ini berkaitan dengan proses penyediaan informasi kepada nasabah, baik yang tidak memiliki kesempatan mengikuti perkembangan pasar maupun yang memang tidak memiliki akses terhadap informasi yang relevan dengan kondisi pasar dan peluang-peluang.
Intermediasi Mata Uang
Mata uang penabung sering tidak sesuai dengan kebutuhan mata uang yang diinginkan peminjam oleh karena itu, lembaga keuangan yang menerima tabungan dalam berbagai mata uang dapat memenuhi kebutuhan mata uang yang diinginkan peminjam.

5 komentar:

Apakah Anda mencari pinjaman? Anda berada di tempat yang tepat untuk solusi pinjaman Anda di sini! Global Finance Terbatas memberikan pinjaman kepada perusahaan dan individu pada tingkat bunga rendah dan terjangkau dari 2%. silahkan hubungi kami melalui e-mail melalui: (mariajorgeglobalfinance@gmail.com)

Anda berada di kesulitan keuangan? Apakah Anda ingin memulai bisnis Anda sendiri? Perusahaan pinjaman didirikan organisasi hak asasi manusia di seluruh dunia dengan tujuan tunggal membantu orang miskin dan orang-orang dengan kesulitan keuangan yang hidup. Jika Anda ingin mengajukan pinjaman, kembali ke kami dengan rincian di bawah email: julietowenloancompany@gmail.com


Nama lengkap:
jumlah pinjaman :
Pinjaman Durasi:
Pendapatan bulanan :
negara:
Seks:
Nomor telepon:
Tanggal lahir :

Terima kasih dan Tuhan memberkati

JULIETOWENLOANCOMPANY
(Julietowenloancompany@gmail.com)
Ibu Juliet

Xmas Xmas Pinjaman?

Ketika saya tidak bisa menghadapi Utang saya lagi, anak saya di tempat tidur rumah sakit untuk operasi yang melibatkan uang besar dan saya juga butuh uang untuk membiayai dan mendapatkan rumah yang baik maka saya harus berusaha untuk Bantuan dari teman dan ketika tidak ada harapan lagi saya memutuskan untuk pergi online untuk mencari pinjaman dan saya menemukan LAKE COOK Dipercaya pinjaman Firm (lakecook07@gmail.com) dengan Tingkat bunga 2% dan segera diterapkan dengan rincian saya seperti yang diarahkan. Dalam waktu tujuh hari dari aplikasi saya dia kabel jumlah pinjaman saya dengan ada biaya tersembunyi dan saya bisa mengurus tagihan medis anak saya, Renew tagihan sewa saya dan melunasi hutang saya. Aku akan nasihat setiap pencari pinjaman untuk menghubungi LAKE COOK LOAN Perusahaan mudah dan aman Transaksi

Xmas Xmas Pinjaman?

BAIK BARU BAIK BARU

Saya adalah Ibu Mirabe Daniels saya adalah pemberi pinjaman pinjaman yang dapat diandalkan dan sah.
Kami menawarkan kondisi yang nyata dan mudah dengan tingkat bunga 2%. dari
$ 1.000 - $ 100.000. Euro dan Pound. Saya memberikan pinjaman kepada pengusaha juga untuk:

Kredit pribadi,
Pinjaman siswa,
Kredit transportasi
Pinjaman usaha
pinjaman perusahaan

hubungi saya langsung untuk informasi lebih lanjut.
Email: mirabeldanielloanfirm@gmail.com

LOI THERESA

Pada masa ini, kami memberi pinjaman kepada orang Asia Asia liar pertaruhan dunia liar

negara dan sebagainya. @ 2% Kadar Faedah dengan NO KAWALAN KREDIT dari USD5000, hingga berbilion dolar dalam tempoh 12-144 Bulan.

REMUNERASI LENDING kami bermula dalam masa 3 bulan selepas penerima menerima pinjaman pada hari kelulusan dan kami menawarkan pelbagai

daripada pinjaman, termasuk:
* Penyatuan hutang
* Pinjaman Perniagaan
* Pinjaman Peribadi
* Pinjaman Rumah
* Pinjaman Kewangan Kereta

✔. Senarai hitam boleh dikenakan

✔. NO CHECK CREDIT

Kajian ✔.Debt atau perintah mahkamah boleh dikenakan

✔.ETC boleh memohon.
Pinjaman Tunai Theresa Syarikat ini adalah a

filem pinjaman berdaftar dan dibenarkan dan kami menawarkan pinjaman kepada semua warganegara yang tersenarai hitam, tidak semak KREDIT.

Terapkan sekarang dengan nombor mudah alih anda, nombor ID, nama penuh, jumlah pinjaman dan tempoh pinjaman kepada E-mel

: Nombor pejabat Theresaloancompany@gmail.com ++ 12817208403

Untuk kejelasan lanjut, jangan ragu untuk menghubungi kami atau WhatsApp (+12817208403).

Salam sejahtera,

Ada

Pengiklan Pinjaman (Pr),

Pinjaman Theresa 📩

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More