Rabu, 02 November 2011

PERBANDINGAN ANTARA SISTEM EKONOMI KAPITALISME, SOSIALISME DAN EKONOMI ISLAM.

Kapitalisme: sistem ekonomi ini muncul sekitar tahun 1776 setelah terbitnya buku yang berjudul ”the wealth of nations” yang ditulis oleh Adam Smith, sehingga Adam Smith pun dianggap sebagai bapak ekonomi kapitalisme. Dalam buku ini mengkritik pandangan dasar dari faham merkantilisme yang telah ada sebelumnya. Dimana faham tersebut memandang bahwa manusia memiliki sifat serakah, egoistis dan mementingkan diri sendiri. Sifat-sifat tersebut harus ditekan dan dikendalikan oleh negara itu karena akan dapat menimbulkan persaingan yang tidak sehat diantara manusia, sedangkan Adam Smith beranggapan bahwa itu merupakan sesuatu yang salah. Selanjutnya Adam Smith beranggapan bahwa sifat-sifat tersebut tidak boleh ditekan dan dikendalikan oleh negara, sebab sifat-sifat tersebut justru sangat positif karena akan dapat memacu pertumbuhan ekonomi dan pembangunan secara keseluruhan. Sifat egoistis manusia ini tidak akan mendatangkan kerugian dan merusak masyarakat sepanjang ada persaingan bebas. Adam Smith beranggapan bahwa akan ada suatu tangan yang tidak kentara (the invisible hand) yang akan membawa perekonomian tersebut ke arah keseimbangan. Lebih jauh lagi nantinya segala sesuatu akan diserahkan kepada mekanisme pasar bebas yang mana semua orang baik kaya atau miskin, besar atau kecil semua saling bersaing untuk menguasai pasar, sehingga dampak yang timbul adalah adanya ketimpangan GAP (pendapatan) antara yang kaya dan yang miskin. Dimana orang yang bermodal besar akan selalu menang, sedangkan yang bermodal kecil akan semakin tersingkirkan dari persaingan bebas tersebut, tidak ada batasan-batasan kepemilikan karena selama barang itu bisa diperjualbalikan dan memenuhi faktor produksi maka itu menjadi boleh untuk dimiliki,sehingga wajar jika banyak sumber-sumber daya alam seperti pertambangan yang dimiliki oleh individu dan dinikmati pula oleh individu pula, sehingga tak heran bila sistem ekonomi ini dinamakan sistem kapitalisme dengan mengacu pada kata dasar capital dari bahasa inggris yang berarti modal, dengan kata lain sistem ekonomi ini diperuntukkan bagi para kaum pemilik modal/kapitalis.
Sosialisme: sistem ekonomi ini didirikan oleh Karl Marx seorang tokoh sosialis yang sangat tidak setuju dan keras mengkritik terhadap sistem ekonomi kapitalisme. Dalam kritiknya Karl marx berangkat dari asumsi-asumsi dasar sistem ekonomi kapitalisme yakni 1. surplus labor and value theory, bahwa nilai suatu barang tidak seharusnya dilihat dari tenaga kerja yang telah dikorbankan untuk menghasilkan barang tersebut, karena dalam sistem ekonomi kapitalisme sebenarnya seorang majikan tidaklah pernah terlibat dalam proses produksi, sang majikan hanya cukup duduk dan memerintah para karyawannya untuk bekerja dan dialah yang menikmati hasilnya. Pekerja hanya dianggap sebagai bagian dari komponen biaya produksi yang cukup dengan memberinya upah saja. Maka dari itu sesungguhnya telah terjadi kedzaliman dalam sistem ekonomi kapitalisme. 2. The law of capital accumulations, mengenai hal ini Karl Marx beranggapan bahwa dalam persaingan bebas perusahaan yang besar akan senatiasa ”memakan” perusahaan kecil oleh karena itu jumlah majikan akan semakin berkurang dan sebaliknya jumlah kaum buruh akan semakin bertambah, demikian pula jumlah perusahaan akan semakin sedikit namun akumulasi kapitalnya akan semakin besar. Intinya dalam sistem ekonomi sosialis ini Karl Marx memberikan beranggapan bahwa sistem ekonomi kapitalis merupakan sistem ekononomi yang dzalim dan tidak mensejahterakan rakyat secara keseluruhan tetapi justru menciptakan gap antara para kaum kapitalis / pemilik modal dengan kaum yang tidak memiliki modal. Disini Karl Marx memberikan solusi radikal yakni dengan adanya penghapusan kepemilikan individu dengan demikian pola produksi yang adil akan tercipta yaitu kepemilikan bersifat kolektif, produksi bersifat kolektif, penjualan bersifat kolektif dan pembagian keuntungan pun bersifat kolektif.
Ekonomi Islam: ekonomi islam memiliki pandangan dasar yang jelas sangat berbeda dengan ekonomi kapitalisme dan sosialisme karena sumber teori ekonomi islam berasal dari Al-Qur’an dan As-sunnah selanjutnya ditambah dengan sumber-sumber yang telah disahkan keabsahannya dari kedua sumber utama yaitu ijma’ shahabat dan qiyas, atau dengan kata lain sistem ekonomi islam berlandaskan pada dalil naqli sedangkan kedua sistem ekonomi sebelumnya hanya berlandas pada dalil aqli yang sumbernya adalah dari pemikiran manusia yang sifatnya sangat terbatas. Dalam pandangan sistem Ekonomi islam kelangkaan (scarcity) bukanlah problem yang asasi dari ekonomi manusia seperti apa yang menurut sistem ekonomi kapitalisme dan sosialisme. Problem kelangkaan tersebut pada dasarnya bisa diserahkan pada akal manusia, dan bisa ditangani oleh manusia sendiri tanpa harus ada aturan baku yang menjadi dasar. Nabi Muhammad pun pernah menghimbau umatnya dalam masalah ekonomi ini agar menyerahkan urusan bagaimana cara memproduksi suatu barang kepada akal manusia dan bahkan beliau memerintahkan untuk belajar kepada ummat lain. Yang menjadi problem inti perekonomian dalam dalam kaca mata sistem ekonomi islam adalah masalah distribusi barang dan jasa ditengah-tengah masyarakat, yakni bagaimana agar barang dan jasa yang ada itu bisa dirasakan merata oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa ada penimbunan, kedzaliman dan penindasan satu sama lain. Karena pada umumnya dalam pendistribusian barang dan jasa tersebut sering sekali terjadi kedzaliman dan penindasan diantara manusia. maka dari itu perlu adanya aturan lebih jauh mengenai ini yang diambil dari al-qur’an dan As-sunnah.

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More